Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Sebagai Pelaku Tindak Pidana (Studi Kasus di Polrestabes Medan)

Hutasoit, Putri T. (2023) Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Sebagai Pelaku Tindak Pidana (Studi Kasus di Polrestabes Medan). S1 thesis, Universitas Sari Mutiara Indonesia.

[thumbnail of Cover.pdf] Text
Cover.pdf

Download (640kB)
[thumbnail of Abstrak.pdf] Text
Abstrak.pdf

Download (695kB)
[thumbnail of Chapter I.pdf] Text
Chapter I.pdf

Download (915kB)
[thumbnail of Chapter II.pdf] Text
Chapter II.pdf

Download (976kB)
[thumbnail of Chapter III-V.pdf] Text
Chapter III-V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (881kB)
[thumbnail of Reference.pdf] Text
Reference.pdf

Download (696kB)

Abstract

Setiap orang adalah sama dihadapan hukum tak terkecuali penyandang disabilitas. Sebagai warga negara Indonesia, penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak dan perlindungan yang sama dengan masyarakat normal lainnya. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menjadi salah satu bentuk perlindungan hukum dan pemenuhan hak yang diberikan terhadap penyandang disabilitas. Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaiman hak-hak penyandang disabilitas sebagai pelaku tindak pidana, mengetahui kendala yang dihadapi pihak Kepolisian Polrestabes Medan dalam menjalankan proses hukum terhadap penyandang disabilitas sebagai pelaku tindak pidana, dan bagaimana pendampingan hukum terhadap penyandang disabilitas sebagai pelaku tindak pidana. Untuk memperoleh tujuan yang diharapkan, penelitian dilakukan menggunakan metode normatif-empiris. Peneliti melakukan pengumpulan data dari lapangan melalui wawancara dengan Penyidik Unit PPA Polretabes Medan yang bernama Ibu Eka Sri H. Hulu, S.H. Kemudian penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi ini dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, artikel dan internet yang berkaitan dengan masalah yang diangkat dalam skripsi ini. Penyandang disabilitas sebagai pelaku tindak pidana yang berhadapan dengan hukum mendapatkan perlindungan dan pemenuhan atas hak-haknya, tanpa memandang keterbatasan fisik seseorang berdasarkan Pasal 9 UU No. 8 Tahun 2016. Tujuan diberikan perlindungan hukum terhadap hak pelaku adalah untuk menghormati hak asasi pelaku, untuk mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan keadilan. Bagi penyidik dalam penanganan kasus yang melibatkan Penyandang Disabilitas memiliki kendala seperti kurangnya fasilitas dan keterbatasan berkomunikasi terhadap tunawicara sehingga harus bekerja sama dengan pihak terkait. Kendala tidak hanya dihadapi oleh penyandang disabilitas dan keluarga tetapi juga penyidik. Pendampingan hukum terhadap penyandang disabilitas sebagai pelaku tindak pidana sama saja dengan orang normal yang melakukan tindak pidana yaitu diberikan hak kepada tersangka untuk mencari penasihat hukum sendiri dan apabila tidak mampu dan tidak mempunyai penasihat hukum sendiri akan diberikan bantuan hukum secara cuma-cuma dengan ketentuan Pasal 56 KUHAP. Dalam hal ini, tersangka juga mempunyai hak untuk menerima atau menolak penasihat hukum yang diberikan dari tingkat penyidikan kepada tersangka.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Penyandang Disabilitas, Perlindungan Hukum, Hak-Hak
Subjects: K Law > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Hukum
Depositing User: Perpustakaan Admin
Date Deposited: 09 Jan 2024 02:26
Last Modified: 09 Jan 2024 02:35
URI: http://repository.sari-mutiara.ac.id/id/eprint/559

Actions (login required)

View Item
View Item