Silalahi, Meida Rianti (2023) Implementasi Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Terhadap Anggota Kepolisian Di Polda Sumut (Studi Putusan Nomor: put / kkep / 27 / IX / 2019 / kkep). S1 thesis, Universitas Sari Mutiara Indonesia.
Cover.pdf
Download (632kB)
Abstrak.pdf
Download (770kB)
Chapter I.pdf
Download (914kB)
Chapter II.pdf
Download (1MB)
Chapter III-V.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (984kB)
reference.pdf
Download (984kB)
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk penyelesaian tindakan pelanggaran kode etik profesi yang di lakukan oleh anggota Kepolisian di Polda Sumut, untuk mengetahui Apa saja kategori tindakan pelanggaran kode etik profesi yang di lakukan oleh Anggota Kepolisian. Skripsi ini menggunakan pendekatan normatif-empiris dengan menggunakan data-data primer melalui sumber data untuk tujuan khusus dalam penelitian yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik profesi kepolisian. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut: pertama, Kategori tindakan pelanggaran kode etik profesi kepolisian adalah pelanggaran etika kenegaraan, pelanggaran etika kelembagaan, pelanggaran etika kemasyarakatan dan pelanggaran etika kepribadian. Pelanggaran kode etik yang paling banyak di lakukan oleh jajaran anggota Polri Polda Sumut adalah pelanggaran kode etik kelembagaan. Pelanggaran-pelanggaran kode etik yang di lakukan adalah dalam bentuk tidak menjalankan tugas atau tidak masuk dinas lebih dari 300 (tiga ratus) hari tanpa alasan yang jelas. Kedua, Bentuk penyelesaian tindakan pelanggaran kode etik profesi polri Polda Sumut adalah melalui pemeriksaan anggota polri yang di duga atau di laporkan melakukan tindakan pelanggran kode etik profesi kepolisian, selanjutnya akan di lakukan audit investigasi untuk menganalisa duduk perkara, pemberkasan dan atau pendokumentasian dan pelaksanaan sidang komisi kode etik polri untuk memutuskan perkara, jika keberatan pelanggaran juga melakukan banding. Bentuk sanksi terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana pelanggaran kode etik di Polda Sumut meliputi pelanggaran etika kepribadian, etika negara, etika kelembagaan, etika dalam hubungan dengan masyarakat dan pelanggaran lainnya. sedangkan sanksi pelanggaran yang dijatuhkan adalah, meminta maaf, pindah jabatan, pindah tugas daerah, pemberhentian dengan hormat (PDH) dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Pelanggaran, Kode Etik. |
Subjects: | K Law > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Hukum |
Depositing User: | Perpustakaan Admin |
Date Deposited: | 09 Jan 2024 04:46 |
Last Modified: | 09 Jan 2024 04:46 |
URI: | http://repository.sari-mutiara.ac.id/id/eprint/570 |