ANALISIS YURIDIS PASAL 187 JUNTO PASAL 55 AYAT 1 KUHP TENTANG TINDAK PIDANA PELAKU PEMBAKARAN DAN TURUT SERTA MELAKUKAN (STUDI PUTUSAN NOMOR : 287/PIDANA BIASA/2021/PENGADILAN Binjai)

TIRTA, DIMAS (2022) ANALISIS YURIDIS PASAL 187 JUNTO PASAL 55 AYAT 1 KUHP TENTANG TINDAK PIDANA PELAKU PEMBAKARAN DAN TURUT SERTA MELAKUKAN (STUDI PUTUSAN NOMOR : 287/PIDANA BIASA/2021/PENGADILAN Binjai). S1 thesis, FAKULTAS EKONOMI DAN ILMU SOSIAL.

[thumbnail of 18.03.15.003.pdf] Text
18.03.15.003.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Tindak pidana pembakaran rumah yang disengaja diatur dalam Pasal 187 ayat (1)
KUHP yang berbunyi: Dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika
karenanya menimbulkan bahaya umum bagi barang; Dengan pidana penjara
paling lama lima belas tahun, jika karenanya menimbulkan bahaya nyawa orang
lain, Dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama
dua puluh tahun, jika karnenya menimbukan bahaya bagi nyawa orang lain dan
mengakibatkan matinya orang, dan Pasal 406 menyebutkan “Barang siapa dengan
sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga
tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau
sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya dua tahun
delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500. Kesengajaan yaitu
artinya seseorang yang melakukan suatu tindakan dengan sengaja. Dapat dikatan
bahwa kesengajaan berarti kenhendak (keinginan) untuk melaksankan suatu
tindakan yang didorong oleh pemenuhan nafsu. Dengan kata lain bahwa
kesengajaan ditunjuk terhadap suatu tindakan.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Pembakaran Rumah, Kesengajaan, Undang-undang
Subjects: K Law > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Hukum
Depositing User: christian simanjuntak
Date Deposited: 03 May 2023 08:06
Last Modified: 03 May 2023 08:06
URI: http://repository.sari-mutiara.ac.id/id/eprint/125

Actions (login required)

View Item
View Item